Gridhot.ID -Bambang Reguna Bukit atau Bams eks Samsons telah resmi bercerai dengan Mikhavita Wijaya.
Mengutip Kompas.com, hak asuh anak pun jatuh ke tangan Mikhavita Wijaya sebagai penggugat.
"Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang berusia 6 tahun 7 bulan berada dalam pengasuhan penggugat (Mikhavita)," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Suharno membacakan amar putusan, Rabu (13/10/2021).
Meski hak asuh jatuh ke tangan Mikhavita, Bams dibolehkan bertemu dengan buah hatinya satu kali dalam sepekan.
"Tergugat sebagai seorang ayah berhak untuk bertemu dengan anak tersebut sekali dalam seminggu," kata Suharno.
Dalam amar putusan, Bams diwajibkan memberikan nafkah Rp 10 juta setiap bulan untuk Mikhavita.
"Untuk tergugat (Bams) memberikan nafkah atas pendidikan anak melalui penggugat (Mikhavita) minimal Rp 10 juta setiap bulan sampai anak itu dewasa dan dapat hidup mandiri," ujar Suharno.
Pada 12 Oktober, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan perceraian Mikhavita atas Bams.
Suharno mengaku sejauh ini belum mengetahui apakah ada upaya banding dari kedua belah pihak terhadap putusan cerai itu.