Hasilnya diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujarnya.
Menyikapi temuan tersebut Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 maka oknum TNI itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19.
"Maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya,” tegas Herwin.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan maupun penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Sebelumnya ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut dimana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali.
(*)