Gridhot.ID -Selebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).
Hal ini diketahui setelah Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 melakukan penyelidikan mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga Rachel Vennya tiba di Wisma Atlet.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi bahwa benar Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet setelah bepergian ke AS.
Kaburnya Rachel Vennya dibantu oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial FS.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021, pihak yang berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet ada tiga kategori.
Mereka adalah pekerja imigran Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin.
Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji, turun tangan mengurus kasus Rachel yang kabur saat menjalani karantina.
Atas perintah Pangdam Jaya selalu Pangkogasgabpad Covid-19, kata Herwin, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap FS akan dilakukan secepatnya.