"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin.
Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyo Aji, turun tangan mengurus kasus Rachel yang kabur saat menjalani karantina.
Atas perintah Pangdam Jaya selalu Pangkogasgabpad Covid-19, kata Herwin, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap FS akan dilakukan secepatnya.
"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," kata Herwin.
Mengutip Wartakota, oknum TNI berperan mengatur supaya Rachel bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujar Herwin.
Herwin mengungkapkan penyelidikan terhadap oknum TNI yang membantu Rachel kabur dari Wisma Atlet dilakukan Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
"Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Intel Kogasgabpad," ujar Herwin kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar