"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," kata Herwin.
Mengutip Wartakota, oknum TNI berperan mengatur supayaRachel bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ujar Herwin.
Herwin mengungkapkan penyelidikan terhadap oknum TNI yang membantu Rachel kabur dari Wisma Atlet dilakukan Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
"Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Intel Kogasgabpad," ujar Herwin kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Merespons hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mendorong pihak terkait memberikan sanksi kepada oknum aparat itu sesuai ketentuanUU yang berlaku.
Menurutnya, aparat harus tegas untuk turut menegakan aturan karantina kesehatan.
"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya melalui pesan singkat WhatApps yang diterima, Kamis (14/10/2021).
Pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi di lapangan untuk mencegah kejadian dikemudian hari.