Gridhot.ID - Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini sedang dilaksanakan instansi-instansi di Indonesia.
Para peserta CPNS sudah memasuki tahap Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Animo pendaftar tahun ini pun dihitung sangat besar meski dalam kondisi di tengah pandemi covid-19.
Disela-sela berlangsungnya sekelsi CPNS 2021, muncul berita yang mengabarkan tidak adanya seleksi CPNS pada 2022.
Namun, hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.
Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Penjelasan BKN