Yoris yang awalnya berkukuh enggan menggunakan kuasa hukum, kini justru sedang menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
"Emang benar yah, kita akan menggunakan jasa pengacara," kata Yoris seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Heri Susanto.
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berjalan hampir dua bulan.
Panjang dan lamanya proses penyelidikan ini membuat Yoris beranggapan adanya kejanggalan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu lah yang menjadi alasan Yoris menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
"Saya merasa ada kejanggalan," kata Yoris.
Anak pertama Tuti dan Yosef ini juga mengatakan didampingi kuasa hukum merupakan hak warga negara.
Selain itu keputusan Yoris menggunakan pengacara juga berdasar masukan dari keluarga.
"Ada masukan dari keluarga terutama dari wa Lilis, wa Mumuh pakai jasa kuasa hukum," kata Yoris.
"Kita udah musyawarah, kita (menganggap) ada kejanggalan. ya udah kita pakai aja," kata Yoris.