Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berjalan hampir dua bulan.
Panjang dan lamanya proses penyelidikan ini membuat Yoris beranggapan adanya kejanggalan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu lah yang menjadi alasan Yoris menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
"Saya merasa ada kejanggalan," kata Yoris.
Anak pertama Tuti dan Yosef ini juga mengatakan didampingi kuasa hukum merupakan hak warga negara.
Selain itu keputusan Yoris menggunakan pengacara juga berdasar masukan dari keluarga.
"Ada masukan dari keluarga terutama dari wa Lilis, wa Mumuh pakai jasa kuasa hukum," kata Yoris.
"Kita udah musyawarah, kita (menganggap) ada kejanggalan. ya udah kita pakai aja," kata Yoris.
Yoris mengatakan dirinya menyiapkan pengacara agar pembunuh Tuti dan Amalia Mustika Ratu bisa segera terungkap.
"Untuk mempercepat pengungkapan kasus mamah sama Amel ini, saya ingin bener-bener segera terungkap,
malahan untuk jasa kuasa hukum ini saya mau mengungkap siapa yang telah membunuh mama sama adik saya," kata Yoris.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar