Menurut keterangan Kasatrekrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, kedua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.
Dan perbuatan mereka memang primitif, tidak selayaknya dilakukan orang yang berakal di era modern ini.
Bagaimana tidak, keduanya ikut mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.
Kemudian terjadi pembakaran terhadap korban.
"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, dan ada kerangka sepeda motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian,” tambah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka motor Honda Beat yang hangus terbakar.
Kapolres menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di persembunyian untuk segera datang ke Polres Bangkalan.
Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke mana pun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
"(Mereka) bisa datang ke polres dengan iktikad baik, tentunya akan kami sambut dengan iktikad baik juga," ujar Alith.
"Tetapi jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya."