Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kelewat Sadis, 2 Warga Madura Main Hakim Sendiri Secara Sadis Usai Tuduh Pria Nyolong Motor, Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas di Tempat

Nicolaus - Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:42
Peti jenazah pasien Covid-19 yang dibakar warga
Tangkap layar video WA

Peti jenazah pasien Covid-19 yang dibakar warga

Di sisi lain, Sigit mengatakan,tindak kekerasan dan perusakan dalam kejadian itu diketahui warga setempat.

Baca Juga: Terlanjur Menghilang di Tengah Puncak Karirnya, Artis Kolosal Kondang Ini Kini Harus Berjuang Sendirian Hidupi 7 Anaknya, Curhat Pilunya Saat Suami Tiada Sampai Mengiris Hati

"Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran. Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga," kata Sigit.

Dua hari setelahnya, persisnya pada Kamis(7/10), Sigit di hadapan awak media menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dibakar itu berinisial R, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.

Sigit menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk pengembangan kasus pembakaran dengan cara membakar.

Baca Juga: Divonis Tak Bisa Punya Anak Lagi, Pedangdut Cantik Ini Alami Kepiluan Tubuhnya Digerogoti Kanker Payudara Stadium 3, Ceritakan Semuanya Berawal dari Benjolan Kecil Biasa

"Insya Allah (ada tersangka lain), siapa yang menyuruh (membakar)," katanya.

"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan."

Selain pengungkapan kasus pembunuhan dengan dua tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan juga memaparkan 6 kasus tindak pidana lainnya seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senjata tajam, penggelapan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Curanmor yang berhasil diungkap sejumlah 7 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang, 3 kasus curat dengan jumlah 4 tersangka, kepemilikan sajam 1 tersangka, 1 kasus penadahan dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dengan 3 tersangka, dan 1 kasus curas dengan 1 tersangka.

Baca Juga: Juara Bertahan Dibantai 3-0, Media Hongkong Sebut Kemenangan Indonesia yang Jadi Juara Piala Thomas Buat China Tercengang

Source : tribunnews TribunJatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x