Kasus penipuan dengan modus membeli makanan dan dikirim ke Panti Asuhan Aisyiyah Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, membuat rugi para pedagang makanan.
Para pedagang makanan tersebut terpaksa harus nombok karena menjadi korban penipuan.
Satu di antaranya pedagang seblak di Dukuh Genengan, Desa Tabongwetan, Kecamatan Kalikotes Nita Rusita (26).
Nita mengatakan dia rugi hingga ratusan ribu rupiah.
"Saya rugi sekitar 30 porsi atau sekitar Rp 360 ribu," kata Nita kepada TribunSolo.com, Rabu (20/10/2021).
Nita mengatakan, ia harus nombok Rp 250 ribu sebagai harga pokok dari makanan yang ia jual.
Tiap porsi, ia mengambil untung sekitar Rp 3.500 saja.
Tak hanya itu, ia juga kehilangan Rp 100 ribu, karena pelaku minta tolong untuk dibelikan pulsa.
"Saya juga harus nombok atas kejadian tersebut kurang lebih Rp 250 ribu dan pulsa Rp 100 ribu," ujar Nita.
Nita menceritakan awal mula kejadian tersebut.