Di sisi lain, Salim dan Maulida terlihat hanya berdiri di belakang saat Rachel Vennya mengucapkan permintaan maaf.
Baik Salim maupun Maulida tidak memberikan keterangan seperti yang Rachel Vennya lakukan.
Setelah kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjelaskan mengenai pemeriksaan, ketiganya pun berlalu.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi menghindari karantina sepulangnya dari Amerika bersama Salim Nauderer dan Maulida.
Bahkan, diduga ada oknum TNI yang membantu sang selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Terbukti, menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet, diduga melakukan tindakan non-prosedural terkait kaburnya Rachel Vennya.
Kedua oknum TNI—berinisial FS dan IG—yang berasal dari kesatuan Komando Operasi Angkatan Udara I dan Wing 1/Paskhas itu kini sudah dinonaktifkan.
Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.(*)