GridHot.ID - Indonesia 2 kali dihebohkan dengan kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida.
Seperti dilansir dari SajianSedap.com, beberapa waktu lalu sate sianida jadi trending di mana-mana.
Pasalnya, akibat salah sasaran, sate sianida yang diracik oleh Nani menelan korban bocah SD yang merupakan putra dari ojek online.
Dilansir dari Tribunjateng.com, fakta persidangan tersaji dalam kasus Sate Sianida Salah Sasaran di Yogyakarta.
Beberapa fakta terungkap bahwa terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan pria yang dicintainya Aiptu Tomi tidak pernah tinggal serumah.
Namun dalam persidangan tersebut juga terungkap cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Kasus sate sianida yang menyebabkan meninggalnya bocah 10 tahun dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dilanjutkan kembali untuk disidangkan di Ruang Sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10/2021).
Hari ini, salah satu saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi yang menjadi target pengiriman sate.
Dalam sidang dengan Hakim Ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana, terdakwa Nani masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan II B Yogyakarta, di Gunungkidul.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) yakni Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.