Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ahok Pastikan Polantas yang Viral Pakai Mobil Dinas PJR untuk Pacaran Adik Puput Nastiti Devi, Komisaris Utama Pertamina Ogah Ikut Campur dan Percayakan Hal Ini ke Polisi

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:42
Ahok pastikan polantas yang viral adik iparnya.
Twitter/passifistate dan Instagram/se.Indonesia

Ahok pastikan polantas yang viral adik iparnya.

Gridhot.ID - Kasus polantas yang viral pakai mobil dinas PJR untuk keperluan pribadi kini sudah diproses pihak Polri.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle sebelumnya, Polantas tersebut diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas.

Bripda Arjuna Bagas diketahui menggunakan mobil dinas PJR kepolisian untuk jalan-jalan bersama pacarnya.

Kini diketahui pula sosok Arjuna Bagas ternyata keluarga dari Puput Nastiti Devi.

Baca Juga: 4 Hari Sebelum Koma di Rumah Sakit, Olga Syahputra Disebut Sosok Ini Jalani Aktivitas yang Sangat Janggal, Semua Kisah yang Tak Diketahu Keluarga dan Sahabat Keluar

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran merupakan adik dari Puput Nastiti Devi, istrinya.

Meski oknum Polantas tersebut adik iparnya, Ahok tidak mau membela. Ia menyerahkan sang adik ipar untuk diproses oleh Propam Polri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan setiap pelanggaran aturan pasti ada konsekuensi yang harus diterima. Termasuk kepada adik iparnya sendiri.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," ujar Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Rupanya Ini Penyebab Rumah Tangga Celine Evangelista dan Stefan William Berakhir, Sosok Ini Singgung Soal Masa Lalu

Lebih lanjut Ahok meyakini Polri profesional dalam menindak pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya dan tidak memandang latar belakang si pelanggar.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," ujar Ahok.

Adapun pelanggar disipin itu dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas Setiawan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah mengeluarkan surat perintah yang berisi mutasi Bripda Arjuna Bagas.

Mutasi Bripda Arjuna Bagas tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Suaranya Kembali Terdengar, Ucapan Olga Syahputra Soal Beramal Kini Kembali Viral: Jangan Takut! Nabung di Bank Aja Berbunga, Masa Nabung Sama Allah Nggak Dikasih Bunga

Dalam surat perintah tersebut Bripda Arjuna ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Sebelumnya Bripda Arjuna merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Dijelaskan juga penunjukan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penugasan terhadap Bripda Arjuna Bagas.

Menurut Sambo penugasan tersebut dalam rangka pembinaan disiplin. Meski sudah dimutasi, Bripda AB tetap menjalani sidang disiplin.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Anak Mantu Ari Lasso yang Jarang Terekspos Media, Berparas Cantik dan Mempesona

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ujar Sambo, Jumat (22/10/2021).

(*)

Source :Kompas TV Tribunstyle

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x