Gridhot.ID -Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia lantaran biaya transfer antar bank akan menjadi lebih murah.
Bank Indonesia (BI) bakal merealisasi penurunan biaya transfer antar bank yang saat ini Rp 6.500 menjadi maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Penurunan biaya transfer antar bank ini tak lepas dari akan digunakannya sistem BI Fast Payment oleh BI.
Rencananya, sistem BI Fast Payment tahap pertama akan mulai dijalankan pada bulan Desember 2021 mendatang.
Diberitakan Kompas.com pada Sabtu (23/10/2021), Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, jelang pengoperasian BI Fast, bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.
Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast adalah sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.
Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.
"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10/2021).
Sedangkan untuk batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi.