Gridhot.ID -Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengingatkan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes SKD.
"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II). Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dikutip Kompas.com dari cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.
Adapun jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru 2021 yang mesti dicatat oleh para peserta antara lain pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah dimulai 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-3 November tahap II.
Kemudian, rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahap I yang dilakukan pada 22-23 Oktober, dan tahap II 4-6 November.
Tahap pertama validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru dilakukan sejak 22-25 Oktober, sementara untuk tahap duanya dimulai 5-8 November.
Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru tahap pertama dilakukan 26-27 Oktober, kemudian tahap II 9-10 November.
Berikutnya, penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi diumumkan pada 28-29 Oktober untuk tahap I, dan 11-12 November untuk tahap II.
Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru pada tahap pertama dimulai 29–30 Oktober dan tahap II, 13-14 November.