Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung menggelar rapat panitia seleksi nasional khusus yang diikuti perwakilan dari BKN, Kemenpan-RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Panselnas dalam rapat tersebut pun sepakat untuk mendiskualifikasi 225 peserta yang curang.
“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian isi laporan yang dibagikan Tjahjo. Dapatkan update berita pilihan dan breaki
(*)