Dari penangkapan itu terungkap, pelaku telah merudapaksa korban hingga menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD tersebut.
Mengutip Sripoku, peristiwa itu bermula saat pelaku melihat korban sedang buang air kecil ketika malam hari, Selasa dini hari.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku telah melakukan pengintaian.
Ia kemudian membekap mulut korban agar perbuatannya tak diketahui warga setempat.
Pelaku lalu membawa korban ke Sungai Selabung.
Saat dibawa paksa ke sungai, korban sempat beberapa kali meminta pertolongan dengan berteriak.
Setibanya di sungai yang berjarak 100 meter dari rumah korban itu, pelaku merudapaksa korban.
Korban sempat meronta-ronta, namun dengan sadis pelaku menyetrum kaki korban menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan.
Source | : | Tribunsumsel.com,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar