Gridhot.ID - Perseteruan Ayu Ting Ting melawan hatersnya, KD memang masih terus berlanjut.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sampai geram hingga menyantroni rumah orang tua sang haters di kampung halaman.
Kini setelah sekian lama ditangani polisi, akhirnya Ayu Ting Ting melanjutkan kasus ini ke babak baru.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, presenter sekaligus pedangdut Ayu Ting Ting pastikan hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD masuk penjara atas laporannya.
Baca Juga: Hari Ini Diumumkan Beberapa Instansi, Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021, Ini Aksesnya
Sebelumnya, mantan istri Enji itu melaporkan KD ke Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan pada 20 Agustus lalu.
Berhasil melaporkan KD atas dugaan penghinaan, Ayu Ting Ting juga melaporkan akun Instagram milik KD @gundik_empang ke Kriminal Khusus (Krimsus) yang menjerat pasal UU ITE ke Polda Metro Jaya Rabu (27/10/2021).
"Yang kami laporkan akunnya. Yang pertama itu kan orang yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, fitnah, kan begitu, orangnya."
"Cara dia melakukan penghinaan itu dengan tulisan, tulisannya di IG. Nah yang kemarin kami laporkan itu adalah akunnya, akunnya kan belum kami laporkan," tutur Minola saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/10/2021).
Source | : | Grid.ID,Tribunstyle |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar