GridHot.ID - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, aset berupa lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare yang disita pemerintah segera dibalik nama menjadi milik negara.
"Sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita punya domumen untuk itu," ujar Mahfud dalam rekaman video Kemenko Polhukam, Jumat (5/11/2021).
Mahfud menyampaikan, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengirimkan tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang PT TPN milik Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
Sebelum dilakukan penyitaan, kata Mahfud, ternyata aset yang menjadi jaminan penanggung utang tersebut disewakan.
"Tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," kata Mahfud.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset milik Tommy Soeharto di Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Jumat (5/11/2021) pagi.
Tim Satgas BLBI itu terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian Hukum dan Ham, Bareskrim Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) RI, Kementerian ATR, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan Ham, dan Kejaksaan.
Dalam proses penyitaan aset itu, Satgas BLBI itu dikawal 425 personil gabungan dari Polres Karawang, Kodim 0604, dan Satpol PP Kabupaten Karawang.
Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, pukul 08.00 WIB sebelum proses penyitaan lahan, Satgas BLBI bersama ratusan personil gabungan melakukan apel pemetaan terlebih dahulu.