GridHot.ID - Umur seseorang tak ada yang tahu, jika sudah waktunya, tak ada yang dapat sembunyi dari maut.
Kabar duka meninggalnya Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah yang tiba-tiba sangat mengejutkan publik.
Dilansir dari TribunSeleb, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah atau disapa Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tol Nganjuk arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Dalam kecelakaan itu, ada 3 penumpang lain yang masih selamat, termasuk anak dari Vanessa dan Bibi, Gala Sky Ardiansyah.
Jenazah Vanessa dan Bibi kini dimakamkan di di TPU Taman Malaka, Jalan Swadharma, Pesanggrahan, Jakarta Selatan hari ini, Jumat (5/11/2021) pagi.
Sebelum dimakamkan, jenazah Vanessa dan Bibi dishalatkan di masjid dekat rumah duka, kawasan Srengseng, Jakarta Barat.
Kecelakaan maut yang menyebabkan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel meninggal dunia itu rupanya mendapat sorotan dari Roy Suryo.
Diketahui dari Grid.id, Roy Suryo menyoroti sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Kecepatan laju mobil pajero sport putih yang dibawa sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu diduga melebihi aturan yakni lebih dari 100 KM/jam.
Disisi lain pakar telematika Roy Suryo memberikan analisanya mengenai video supir Vanessa Angel yang sengaja dihapus karena berkendara kencang, dilansir Twitter KRMT Roy Suryo, Jumat(5/11/2021).
"Dibalik musibah Vanessa Angel di tol Km672, saya banyak dikonfirmasi insta-storynya sopirnya," tulis twitter KRMT Roy Suryo.
"TB Joddy(yang sudah dihapus)," tulisnya.
Analisa Roy Suryo dibabarkan melalui pengamatannya.
"IS ini dibuat di Km 555, 117 km sebelum kecelakaan seitar jam 11, 52," katanya.
Disebutkan juga kalau kecepatan pajero sekitar 159 km perjam.
"Bila laka tjd jam 12.36, artinya kec Pajero+-159 km/jam," tulisnya.
"Biarlah TAA Pol yang menganalisisnya," tulisnya.
Komentar beragam pun menghampiri twitter KRMT Roy Suryo.
"Ga kerasa ga kerasa, coba lu bawa pajero kecepatan 160 aja, setir diputer ke kiri 10° aja ga usah banyak banyak, abis itu langsung balikin ke kanan 10°, masih bisa bilang ga kerasa gak?," tulis twitter pengen punya simrig.
"Bawa fortuner, baru kecepatan 90 aja udah berasa melayang. Apalagi pajero 150km/jam gimana rasanya," tulis twitter slambali bagus.
"Ini yang harus jd perhatian polantas, aturan kecepatn dijalan tol minimum 60km maximum 100km, kebanyakan aturan dilanggar,kendaran kendaran berat kecepatan dibawah 60km/jam mestinya ditilang, dan kendaraan diatas kecepatan 100km/jam harus ditilang juga,, aturan tinggal aturan," tulis twitter MDZ.
"aturan tol pku-dumai saja, minimal 60, maksimal 80, ini 159, gilak2 , kesenggol dikit aja setirnya, langsung ke surga itu," tulis twitter haidir.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar