Ia menyesalkan perbuatan Joddy yang diduga membawa mobil Pajero berpelat B 1264 BJU dengan kecepatan tinggi. Ia mengetahui kabar itu dari siaran televisi.
"Semenjak saya mendapat berita di TV bahwa kecepatannya tanpa memikirkan anak, cucu dan menantu saya berat. Istilahnya kok begini kamu. Ini kan nyawa manusia," ujarnya saat ditemui di rumah duka di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021).
Saat ini, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Faisal beralasan agar kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya untuk mengontrol diri ketika sedang berkendara.
"Kita lihat saja proses hukum dulu. Kita lihat apa benar seperti yang kita dengar di berita," ungkapnya.
(*)