Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi.
Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa (jadi tersangka), semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses.
Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Sebagai informasi, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan body kiri akibat kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) 12.34 WIB.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa dan suaminya meninggal dunia.
Selain korban meninggal, pengemudi mobil, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel, dilarikan ke rumah sakit.
Kesimpulan sementara polisi, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menabrak pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
(*)
Source | : | tribunnews,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar