Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bawa-bawa Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Rizieq Shihab Suruh Simpatisan dan Para Ulama Tak Undang Kapolda Fadil Imran dan Pangkostrad Dudung dalam Acara Apapun, Ini Isi Pesannya dari Balik Penjara

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 09 November 2021 | 17:25
Habib Rizieq Shihab
Tribunnews/Jeprima

Habib Rizieq Shihab

Gridhot.ID - Rizieq Shihab memang kini masih mendekam di balik jeruji besi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, penahanannya terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tahun 2020 lalu.

Kini tiba-tiba mantan pemimpin Front Pembela Islam tersebut mengeluarkan seruan dari balik rutan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, muncul seruan boikot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman yang diserukan oleh eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Baca Juga: 'Semoga Almarhumah Diterima Amal Ibadahnya', Pemain Si Doel Anak Sekolahan Ini Berduka, Adik yang Dicintainya Meninggal Karena Penyakit Berbahaya

Rizieq dalam seruannya meminta kepada para simpatisan serta ulama untuk tidak mengundang keduanya pada setiap acara apapun.

Hal itu diketahui dari unggahan selebaran yang disebarkan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar melalui update-an aplikasi WhatsApp.

"Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!!," tulis seruan Rizieq dalam flyer tersebut.

Dalam seruan itu Fadil Imran dan mantan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman dinilai turut serta dalam insiden dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, pada Desember 2020.

Baca Juga: Hantam Ujung Beton hingga Mobil Berputar, Putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Berhasil Selamat karena Airbag, Kombes Pol Latif Usman: Kalau Tidak Ngembang, Bakal Lebih Parah

Pada insiden itu sendiri, diketahui setidaknya ada 6 eks anggota Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab tewas dengan luka tembak dominan di bagian badan.

Rizieq menilai Fadil dan Dudung merupakan penjahat HAM atas insiden yang terjadi di rest area KM.50 Cikampek itu.

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x