Status kini, polisi telah menangkap empat tersangka pelaku tawuran di Penjaringan. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran.
"Alasan menyerang ini karena pada saat live IG terjadi ketersinggungan, akhirnya terjadi tawuran," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/11) kemarin.
Korban diketahui berinisial NF (16), sedangkan para tersangka adalah DS (19), AS (23), IS (23), RV (23).
Satu tersangka yaitu FS masih dalam pengejaran polisi.
Setelah percekcokan saat live di Instagram, kedua kelompok membuat janji untuk berkelahi di Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada 20 Oktober 2021. Tawuran kemudian pecah sore harinya yaitu pukul 04.00 WIB.
Komentar