Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Orang Tua Wajib Waspada, Janji Tawuran Lewat Live Instagram, 2 Kelompok Pemuda Jakarta Utara Bentrok Hingga Tewaskan Satu Remaja, Hal Sepele Jadi Pemicunya

Nicolaus - Kamis, 11 November 2021 | 14:13
Ilustrasi tawuran
Tribunews.com - istimewa

Ilustrasi tawuran

Gridhot.ID - Aksi tawuran remaja masih kerap menjadi masalah serius yang muncul di tengah masyarakat.
Meskipun pihak kepolisian sudah berusaha meredam aksi tawuran, masih ada saja oknum-oknum yang merasa kurang kalau tak tawuran.
Salah satu penyebab tawuran adalah kurangnya seseorang dalam mengolah emosi sehingga musah tersinggung.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Jakarta Utara.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com, terjadi tawurantawuran di wilayah Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemicunya adalah hal sepele, karenatersinggung di komen live instagram
menjadi awal bertemunya dua kelompok pemuda untuk memecahkan tawuran.
MenurutKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, tawuran dua kelompok itumenyebabkan satu orang tewas.
Status kini, polisi telah menangkap empat tersangka pelaku tawuran di Penjaringan. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

"Alasan menyerang ini karena pada saatlive IGterjadi ketersinggungan, akhirnya terjadi tawuran," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/11) kemarin.

Korban diketahui berinisial NF (16), sedangkan para tersangka adalah DS (19), AS (23), IS (23), RV (23).

Satu tersangka yaitu FS masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: 5 Weton Dipercaya Paling Jujur Menurut Primbon Jawa, Dianugerani Kecerdasan Tapi Tak Pernah Bohong dan Berbuat Curang

Setelah percekcokan saatlivedi Instagram, kedua kelompok membuat janji untuk berkelahi di Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada 20 Oktober 2021. Tawuran kemudian pecah sore harinya yaitu pukul 04.00 WIB.

"Pada saat tawuran korban reman ituposisinya paling depan bersama dengan rekannya yang lain, di antaranya saksi FF, IM," kata Guruh.
Lantas siapa yang memulai? Jika dari pernyataan poliei, awal tawuran pecah adalahkelompok korban yang bermarkas di Jelambar, Jakarta Barat, menyerang kelompok tersangka yang bermarkas di Penjaringan.
Situasi lalu berbalik, para tersangka menyerang korban NF dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

"Korban terkena bacokan celurit tersangka FS, setelah itu korban sempoyongan yang kemudian dikeroyok oleh para tersangka yang lain DS, AS, IS, RV," ucap Guruh.

Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh anggota kepolisian yang mendatangi lokasi tawuran.

Baca Juga: Jauh-jauh ke Amerika Serikat untuk Lenyapkan Kanker Prostat, Kondisi SBY di Negeri Paman Sam Dibongkar AHY, Masih Sempat Lakukan Hal Penting Ini di Tengah Keadaannya

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap para tersangka serta mengamankan beberapa barang bukti berupa beberapa senjata tajam, pakaian yang dikenakan tersangka dan korban, serta satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidanadan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Source :Kompas.comInstagram

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x