GridHot.ID - Hana Hanifah sempat menghebohkan publik karena penangkapannya dengan dugaan kasus prostitusi online pada 2020 lalu.
Model dan bintang FTV itu ditangkap dengan barang bukti uang Rp 20 juta.
Melansir Wartakotalive.com, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah mendapatkan uang sebesar Rp20 juta yang sudah dikirim ke rekeningnya.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya pada Senin (13/7/2020) malam.
Namun demikian, melansir TribunStyle.com, Hana Hanifa mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Medan bukanlah untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dia memastikan jika dirinya pergi ke sana terkait pemotretan.
Baru-baru ini, Hana Hanifah berbicara soal artis terkenal dan selebgram yang terlibat dalam dalam prostitusi online.
"(Selebgram) banyak (terlibat prostitusi online). Nggak perlu disebutin juga lah ya, jangan," kata Hana Hanifah kepada Nikita Mirzani di dkanal YouTube Langit Entertainment.
Source | : | Wartakotalive.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar