Gridhot.ID - Kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah hingga detik ini meninggalkan banyak sekali misteri.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Tubagus Joddy yang menyopiri Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini telah titapkan sebagai tersangka.
Tubagus Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 tentang kecelakaan mengemudi yang menyebabkan orang luka-luka dan meninggal dunia.
"Hari ini kita sudah terima SPDP, SPDP nomor 837."
"Sudah (tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Joddy. (Perkara) Undang-Undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4. Untuk sementara itu," papar Imran, Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, di sisi lain, Gilang Widya dan Shandy Purnamasari, pasangan crazy rich asal Malang diketahui sebagai sosok yang menghabiskan waktu bersama Vanessa dan Bibi sehari sebelum keduanya meninggal dunia.
Saat itu, Vanessa dan Bibi sempat menghadiri perilisan produk kecantikan baru milik Gilang dan Shandy di satu gedung pertemuan di Jakarta.
Vanessa dan Bibi ternyata juga sempat beberapa kali mendatangi kediaman mereka di Malang dengan mengemudikan mobilnya sendiri.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar