Gridhot.ID - Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jawa Timur.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, keduanya tewas di tempat akibat mobil yang ditumpanginya menabrak pembatas beton saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Sang sopir, Tubagus Joddy langsung diperiksa pihak kepolisian akibat kasus ini.
Kini dikutip Gridhot dari Warta Kota, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021), yang menewaskan dua orang.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, mejelaskan pertimbangan polisi dalam menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Penyebab pertama adalah Tubagus Joddy terbukti melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan, dengan melajukan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam di jalan Tol Jombang-Mojokerto.
“Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan. Dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi,” kata Gatot kepada awak media, Kamis (11/11/2021).
“Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 kilometer per jam,” tambah Gatot.
Main ponsel
Selain itu, menurut Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman, Tubagus Joddy juga terbukti bermain ponsel saat berkendara.