GridHot.ID - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memasuki babak baru.
Melansir Wartakotalive.com, dari informasi yang dihimpun, sopir Vanessa Angel kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Jombang, Imran.
"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy," kata Imran seperti dikutip Kompas.com, Rabu (10/11/2021) petang.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, baru-baru ini Frans Faisal, adik Bibi Ardiansyah akhirnya mengaku dirinya menjadi orang pertama yang dihubungi Tubagus Joddy setelah kecelakaan terjadi.
Diakui Frans, kala itu ia mengira sedang diprank oleh Tubagus Joddy.
Namun saat mendengar sopir Vanessa Angel tersebut menangis dan panik, barulah Frans percaya.
Hal ini ungkap Frans setelah acara pengajian tujuh hari pasca kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021) dikutip dari kanal Star Story.
"Pada waktu kecelakaan, yang pertama kali ditelepon sebetulnya pertama-tama 'kan aku," ujarnya.