GridHot.ID - Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam, Kamis (11/11/2021).
Melansir Wartakotalive.com, penahanan anak Nia Daniaty itu dilakukan mulai Kamis malam ini.
Anak Nia Daniaty ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok tes CPNS fiktif.
Saat ini Olivia Nathania sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania terlihat keluar ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis pukul 20.30 WIB.
Anak Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, anak Nia Daniaty itu sudah mengenakan baju oranye bertuliskan 'tahanan'.
Wanita yang akrab disapa Oi itu hanya diam ketika dibawa petugas.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap hal ini saat dirinya datang menjalani pemeriksaan kliennya di luar Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oh sudah tahu (status OI jadi tersangka)," ungkap Susanti saat ditemui sebelum masuk Ditreskrimum.
Menurut Susanti, Nia Daniaty sendiri berharap kasus sang anak untuk segera selesai.
Tak lupa dukungan kepada sang anak juga diberikan supaya tetap kuat.
"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," sambungnya memaparkan.
Walau begitu, Nia Daniaty tetap meminta anaknya untuk tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.
"Iya (ikuti hukum), pasti itu," imbuhnya menyimpulkan.
(*)