Dilansir Suar.id dari YouTube HITZ INFOTAINMENT, Rabu (10/11/2021), Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD telah melaporkan orang tua Ayu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami dari Kongres Pemuda Indonesia mendapatkan kuasa dari Pak Madi dan Ibu Suwarning selaku orang tua dari Kartika Damayanti membuat laporan pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," jelasnya.
Pelaporan itu menurut penjelasan Pitra terkait dengan kondisi anak KD saat didatangi oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Menurutnya, anak dari KD berinisial R yang berusia 12 tahun kini mengalami trauma hingga sakit.
"Terkait kondisi anak dari ibu Kartika Damayanti, di mana terlapornya ini saudara AR dan UK yang datang pada bulan Juli 2021 ke Bojonegoro," jelasnya.
"Karena adik Rendi ini mengalami sakit dan dia memang mengalami trauma terhadap permasalahan yang kemarin itu," tuturnya.
Ia juga berpendapat bahwa permasalahan Ayu Ting Ting dan KD tak seharusnya melibatkan anak-anak.
"Karena dengan anak, permasalahan yang dialami oleh ATT ini tidak ada kaitannya dengan anak," kata Pitra.
Source | : | Grid.ID,Suar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar