Pelaporan itu menurut penjelasan Pitra terkait dengan kondisi anak KD saat didatangi oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Menurutnya, anak dari KD berinisial R yang berusia 12 tahun kini mengalami trauma hingga sakit.
"Terkait kondisi anak dari ibu Kartika Damayanti, di mana terlapornya ini saudara AR dan UK yang datang pada bulan Juli 2021 ke Bojonegoro," jelasnya.
"Karena adik Rendi ini mengalami sakit dan dia memang mengalami trauma terhadap permasalahan yang kemarin itu," tuturnya.
Ia juga berpendapat bahwa permasalahan Ayu Ting Ting dan KD tak seharusnya melibatkan anak-anak.
"Karena dengan anak, permasalahan yang dialami oleh ATT ini tidak ada kaitannya dengan anak," kata Pitra.
Atas laporan pihak KD ke KPAI, pihak Ayu angkat bicara yang diwakilkan kuasa hukumnya Minola Sebayang.
"Ya gapapa. Mau ngelapor boleh aja kan. Jika mereka rasa ada pelanggaran anak dan perempuan silahkan aja" kata Minola saat dihubungi Grid.ID, Selasa (9/11/2021).
Namun, ia tampak bingung dengan laporan kepada KPAI.
"Karena yang mereka lakukan ke klien kami, mungkin dianggapnya bukan pelanggaran kali," pungkasnya.