"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang Slamet sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Rupanya, ia tak terima selaku advokat atau pengacara.
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat.
Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," sambungnya.
Setelah aksinya membuat heboh, Nanang Slamet membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
Sementara uang Rp 40 juta merupakan hasil pembayaran kliennya.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa aksinya tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.
Awalnya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.
Source | : | Surya.co.id,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar