Rupanya, ia tak terima selaku advokat atau pengacara.
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat.
Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," sambungnya.
Setelah aksinya membuat heboh, Nanang Slamet membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
Sementara uang Rp 40 juta merupakan hasil pembayaran kliennya.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa aksinya tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.
Awalnya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.
Namun seiring berjalannya waktu, Nanang Slamet mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," katanya saat dihubungi.
Ia melempar uang tersebut lantaran kesal dan tersinggung dengan perilaku oknum polisi.