Namun seiring berjalannya waktu, Nanang Slamet mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," katanya saat dihubungi.
Ia melempar uang tersebut lantaran kesal dan tersinggung dengan perilaku oknum polisi.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini.
Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," tuturnya.
(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar