"Saya tidak begitu tahu bagaimana proses seperti ini. Tapi pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan-pengembangan yang sangat cepat untuk penetapan tersangka kemudian saya berpikir kenapa cepat sekali karena mereka tak terlalu terkait perkara ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif dengan tersangka utama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Untuk diketahui, 4 orang yang diperiksa sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif berinisial FM, ES, R, dan SN. Namun polisi hingga kini enggan untuk membuka identitas tersangka.
Dari keterangan polisi keempat tersangka tersebut diduga membantu anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania dalam melancarkan aksinya.
(*)