Gridhot.ID - Kini Anak Nia Daniaty sudah resmi menjadi tersangka utama.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Olivia Nathania sempat mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak oleh kepolisian.
Akhirnya Olivia Nathania resmi ditahan selama penyelidikan berlangsung.
Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, ada saudara sepupunya yang ikut terseret.
Para tersangka itu juga diketahui merupakan orang dekat Olivia.
Salah satu dari empat tersangka itu adalah keponakan Nia Daniaty.
Mantan suami Nia, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa keponakan Nia Daniaty itu juga telah ditahan di Polda Metro Jaya bersama 4 tersangka lainnya.
"Kemarin yang empat ini diperiksa. Dimana salah satunya adalah ponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Sebelumnya, polisi menyatakan 4 tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
"Hari ini kita panggil untuk pemeriksaan, sementara lagi berjalan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Kabid Humas Brigjen Yusri Yunus.
Selain keponakan juga ada mantan guru dan wali kelas Olivia sewaktu SMA.
Farhat menyebutkan tersangka bernama Rosita adalah mantan guru Olivia Nathania.
"Kayak ponakan ini, guru-guru ini kan diantaranya ada gurunya Angga. Ada juga Wali kelas namanya Rosita itu kan gurunya Oi waktu masih kecil," tandasnya.
Polisi Langsung Menahan 4 Tersangka, Ini Peran Mereka
Nasib keempat tersangka lainnya ini juga tak jauh berbeda dengan Olivia Nathania. Termasuk keponakan Nia Daniaty saat ini juga sudah dilakukan penahanan keempatnya.
Farhat juga mengatakan bahwa pihaknya saat itu telah mengupayakan penundaan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Namun ternyata keempatnya dijemput polisi untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah ada upaya untuk kita tunda satu minggu pemeriksaan, tapi ternyata ada perubahan. Penyidik menjemput mereka untuk diperiksa," katanya.
Farhat merasa kaget atas langkah cepat penyelidikan polisi yang memeriksa keempat tersangka baru ini.
Selain itu 4 tersangka baru ini juga ditahan, padahal menurut Farhat para tersangka baru ini tidak begitu erat kaitannya dengan kasus pidana yang menjerat Olivia Nathania.
"Saya tidak begitu tahu bagaimana proses seperti ini. Tapi pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan-pengembangan yang sangat cepat untuk penetapan tersangka kemudian saya berpikir kenapa cepat sekali karena mereka tak terlalu terkait perkara ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif dengan tersangka utama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Untuk diketahui, 4 orang yang diperiksa sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif berinisial FM, ES, R, dan SN. Namun polisi hingga kini enggan untuk membuka identitas tersangka.
Dari keterangan polisi keempat tersangka tersebut diduga membantu anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania dalam melancarkan aksinya.
(*)