Adapun selain Olivia, ada empat tersangka lain yang berinisial FM alias K, ES, R dan SN.
Namun, Rafly yang ikut dilaporkan oleh korban, justru tak dinyatakan terlibat sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, pengacara 45 tahun itu secara independen menyelidiki keterlibatan Rafly.
Ia meminta suami Olivia untuk mencetak data rekening masuk dan keluar milik seluruh keluarga.
"Sekarang saya lagi minta kepada Rafly, saya minta semua rekening keluarga kamu yang pernah dikirim uang ke Manado," kata Farhat.
Menurut Farhat, Rafly mengakui mendapat kiriman uang dari Olivia.
Namun, ia hanya mendapat Rp 5 juta yang sangat jauh dari total kerugian para korban yakni Rp 9,7 miliar.
Anehnya, Rafly mengaku mendapatkan satu mobil bermerek BMW dan 5 buah motor dari rekannya.
"Dia ngaku hanya dikasih Rp 5 juta sama Oi, tapi pernah dikasih mobil BMW dan lima motor oleh teman-temannya," ujar Farhat.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar