Tak mau menimbulkan fitnah, Daniar menyebut Olivia langsung menjanjikan kembalian uang kepada FP, namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
"Akhirnya si korban ini mengirimkan whatsapp ke Olivia dan menanyakan tentang CPNS-nya itu seperti apa, kemudian jawaban dari Olivia sendiri daripada timbul fitnah nantinya uang yang sudah di transfer oleh FP akan dikembalikan," beber Daniar.
"Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada transferan balik dri Olivia," imbuhnya kembali.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Terbaru, Simak Kualifikasi Lengkap Berikut
FP sendiri diketahui kenal dekat dengan Olivia lantaran merupakan sopir langganannya.
"Jadi kenalnya adalah sih korban ini (FP) adalah langganannya Olivia. Kalau si Rafly ke Cilacap ke Nusakambangan itu pakai dia," timpal Odie Hudayanto, kuasa hukum lainnya.
Sebagai tambahan informasi, di antara orang yang mengaku korban, Karnu dan Agustin melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar