GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada Rabu (17/11/2021).
Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkutan Darat (KSAD).
Melansir Kompas.com, pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.
Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya.
Menurut sumber Tribunnews.com di Istana, berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI, juga akan ada pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sosok yang akan menjadi KSAD pengganti Jenderal Andika Perkasa adalah Letjen Dudung Abdurachman.
"Semoga amanah, besok Letjen Dudung dilantik Presiden Jokowi menjadi KSAD," ujar sumber Tribunnews.com.