Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selangkah Lagi Sah Jadi Panglima TNI Menunggu Dilantik Jokowi, Berikut Jumlah Aset dan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Saat Menjabat KSAD

Nicolaus - Selasa, 09 November 2021 | 18:13
Dalam laporan itu, Jenderal Andika diketahui memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000.

Dalam laporan itu, Jenderal Andika diketahui memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000.

Gridhot.ID - Nama Jenderal Andika Perkasa tinggal selangkah lagi menjabat menjadi Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa tinggal menunggu pelantikan dari Presiden Joko Widodo untuk menduduki kursi Panglima TNI.

Dilansir dari Kompas.com, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Pertama Kali Diperiksa Sebagai Tersangka Gegara Kabur Karantina, Rachel Vennya Hanya Sampaikan Ini

Jenderal Andika sebelumnya merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dan telah melalui fit and proper test.

"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Baca Juga: Rumah Orangtuanya Diteror Ledakan Mercon, Kerabatnya Dikirimi Bangkai Ayam, Ada Apa dengan Veronica Koman?

Dikutip dari Harian Kompas, 14 Juli 2018, Jenderal Andika Perkasa merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987.

Lelaki kelahiran 21 Desember 1964 ini mengawali karier di jajaran Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Source :Kompas.com harian kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x