Dia mengaku siap melakukan pembelaan dan proses hukum di depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya saya ya sudah, hadapin aja dulu, buktiin kalau memang saya enggak bersalah, saya juga akan melakukan pembelaan," kata Rafly.
Rafly sendiri memiliki harapan yang besar agar kasus yang menyeret namanya dan menimpa Olivia agar cepat selesai.
"Semoga kasus ini cepat selesai, ya semoga Mbak Oi juga diberikan ketabahan, kekuatan juga hadapi semua ini," ucap Rafly.
(*)