Dikutip dari Wartakotalive.com hal ini bermula saat Nirina Zubir menemukan catatan di samping tempat tidur mendiang ibundanya.
Karena dari catatan itu justru membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan Riri Khasmita.
Kata Nirina, saat itu usia ibunya sudah menginjak 69 tahun dan memiliki penyakit struk dan diabetes.
Ketika itu Nirina dan kakaknya tak tahu menahu nasib enam sertifikat tanah yang dipegang ibunya.
Namun, ketika ibunya meninggal, Nirina menemukan sebuah catatan di samping tempat tidur ibunya.
Di situlah Nirina baru mengetahui bahwa Riri pernah menjanjikan kepada ibunya untuk mengurus surat tanah yang hilang.
"Ibu saya meninggal dalam tidurnya dan di samping tempat tidurnya kami temukan catatan bertuliskan ‘surat yang diurus sama Riri kapan selesainya ini sudah lama banget’," kata Nirina mengungkapkan sepucuk catatan tersebut di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Dari situlah kata Nirina, ia baru mengetahui bahwa enam sertifikat tanah tidak hilang melainkan ada di tangan Riri.
Curiga dengan catatan tersebut, Nirina pun akhirnya memakai jasa kuasa hukum untuk menelusuri keberadaan sertifikat itu.
Sampai akhirnya diketahui keenam sertifikat itu sudah balik nama atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
(*)