GridHot.ID - Artis Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian akibat menjadi korban mafia tanah.
Melansir Tribunjakarta.com, kasus penipuan ini kini diusut tuntas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 Miliar.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Nirina Zubir emosional ketika ikut hadir saat tiga tersangka penggelapan aset orang tuanya dihadirkan polisi, Kamis (18/11/2021).
Nirina Zubir bahkan terlihat menatap sinis tiga tersangka penggelapan aset orang tuanya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Selain Riri Kasmita yang pernah menjadi asisten di rumah mendiang ibunya, dua tersangka lainnya adalah Edrianto, dan notaris Faridah. Endrianto adalah suami Riri.
Nirina Zubir begitu emosi ketika tahu Riri Kasmita adalah pelaku utama penggelapan enam aset orang tuanya.
Source | : | Wartakotalive.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar