GridHot.ID - Kini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang dan penipuan CPNS bodong.
Soal kasus penipuan tersebut, kuasa hukum Olivia Nathania membantah adanya korban sebanyak 225 seperti berita yang beredar terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.
Seperti dilansir dari TribunSumsel, Olivia juga sempat membantah terkait hal tersebut kepada media dan pelapor.
Susanti Agustina juga membantah kliennya menerima keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar.
Lantas kemana larinya uang hasil penipuan tersebut?
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi, kemana uang sejumlah Rp9,7 miliar itu mengalir.
Hanya saja, dalam wawancara di kanal Youtube Indigo Intens Investigasi, Farhat Abbas sedikit menyinggung tentang keberadaan uang penggelapan yang dilakukan putri mantan istrinya, Nia Daniaty.
Pengacara itu meminta Oi terbuka, kemana uang itu mengalir, dan siapa saja yang menerima, hingga semuanya bisa diusut secara jelas dan tuntas.
Source | : | Tribunsumsel.com,GridHits.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar