GridHot.ID - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali terjadi.
Melansir Tribunkaltim.co, kali ini kasus investasi bodong tersebut melibatkan seorang mahasiswi.
Mahasiswi Perguruan Tinggi (PT) swasta di Balikpapan berinisial PN (19) nekat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi di Balikpapan.
Dilansir dari Serambinews.com, kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dijalankan mahasiswi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil dibongkar.
Diketahui pelakunya seorang mahasiswi berumur 19 tahun berinisial PN.
Hingga kini, sudah ada 220 orang yang menjadi korban.
Sementara itu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKalim.co, Selasa (28/9/2021).
Source | : | TribunKaltim.co,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar