Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Kasus penipuan investasi atau investasi bodong semakin marak di masyarakat.
Hal initentu membuat masyarakat merasa resah.
Kini, Bareskrim Polri tengah mengusut sebuah kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Kampung Kurma Group.
Melansir Tribunnews.com, meski tengah melakukan penyidikan atas kasus tersebut, namun belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Bulan September lalu proses ini sudah dinaikan ke penyidikan dan kita sedang berproses penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar kurang lebih 35 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Penyidik, dikatakan Awi, juga tengah menelusuri uang-uang yang senilai Rp333 miliar yang digunakan oleh pihak bersangkutan, termasuk tracing aset.
Awi mengatakan kasus ini bermula pada awal 2020 ketika ada info dari Satgas Waspada Investasi OJK.
"Pada tahun 2017 sampai dengan 2018 ada seseorang mendirikan Kampoeng Kurma Group," kata Awi.