Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sepasang suami istri ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.
Pasalnya, pasangan tersebut melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif.
Bahkan demi melancarkan niat busuknya, pasangan ini nekat ngaku-ngaku sebagai menantu dari mantan pejabat tinggi Polri.
Melansir Kompas TV, mengaku sebagai menantu dari mantan pejabat tinggi Polri, pasangan suami istri ditangkap Polda Metro Jaya usai menipu seorang pengusaha dengan modus investasi.
Pelaku inisial D-K alias D-W dan K-A adalah pasangan suami istri yang menjadi tersangka penipuan investasi bodong saat dihadirkan dalam rilis yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021) siang.
Selain tersangka, dihadirkan pula sejumlah barang bukti di antaranya dokumen-dokumen perjanjian investasi dan bukti transfer serta KTP palsu.
Dalam menjalankan aksinya, untuk menyakinkan calon korbannya D-K mengaku sebagai mantan menantu dari salah satu pejabat petinggi Polri.
Tersangka menawarkan sejumlah invetasi di berbagai bidang seperti tambang batu bara dan pengelolaan lahan parkir.
Diketahui, D-K yang memalsukan kartu identitas ini berperan sebagai otak dan pelaku utama.