Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyalinya Kegedean, Ngaku-ngaku Menantu Mantan Kapolri Timur Pradopo, Pasangan Suami Istri Ini Berhasil Tipu Pengusaha Rp 39 Miliar

Desy Kurniasari - Jumat, 29 Januari 2021 | 06:13
Sepasang suami istri ditangkap Polda Metro Jaya karena menipu dengan mencatut nama mantan petinggi Polri
TribunJakarta.com

Sepasang suami istri ditangkap Polda Metro Jaya karena menipu dengan mencatut nama mantan petinggi Polri

Sementara sang istri, K-A menerima hasil aliran dana yang kemudian dibelikan sejumlah properti seperti tanah dan rumah di kawasan elit.

Karena itu penyidik akan memberikan pasal tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Beri Iming-iming Bunga Besar, Istri Polisi Dilaporkan Lakukan Investasi Bodong, 17 Emak-emak Disebut Jadi Korbannya

Dalam kasus ini total ada tujuh tersangka, dua di antaranya adalah pasangan suami istri. Namun yang dilakukan penahanan terhadap Pasutri tersebut.

Sementara lima tersangka lainnya tidak karena terlibat secara pasif.

Dalam aksinya pelaku mampu menggasak uang korban sebesar 39 miliar rupiah.

Baca Juga: Berkedok Investasi Bodong, Jebolan Indonesian Idol Ini Diciduk Polisi Karena Kasus Penipuan Arisan Online, Para Member yang Jadi Korban Rugi Ratusan Juta

Tersangka pasangan suami istri dikenakan pasal berlapis terutama pasal penipuan dan penggelapan serta pasal tindak pidana pencucian uang dengan sementara ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka DK menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu saat menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya.

"Setelah kita lakukan pendalaman, DK ini mengubah KTP-nya. Awalnya DK namanya, kemudian buat KTP palsu dengan nama DW," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

DK juga menggunakan KTP palsunya untuk membuat perjanjian kerjasama dengan korban.

Baca Juga: Dapat Bejibun Tawaran Kasus Investasi Bodong, Hotman Paris Malah Ngaku Rugi Miliaran Rupiah: Saya Bisa Dipecat!

Source :Kompas TVTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x