Tak hanya kepolisian, bintang film Get Married ini juga meminta meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi meminta untuk mempermudah peralihan kembali aset-aset yang sudah dirampas ART-nya itu.
"Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil, perbankan untuk mempermudahkan agar hak-hak kami bisa kembali, cause proses hukum tetap berjalan," ungkap Nirina Zubir.
Sebelumnya, dalam jumpa pers Nirina Zubir menjelaskan penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya, Riri Khasmita mecapai total kerugian Rp 17 miliar.
Aset milik keluarga besan Nirina Zubir ini berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya
Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan.
Dua di antaranya pun sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.
"Diam-diam (surat tanah) ditukar nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," jelas Nirina Zubir.(*)
Source | : | Surya.co.id,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar