Sebagai informasi, Olivia dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Setelah Olivia, polisi menetapkan 4 tersangka lain berinisial FM, ES, R dan SN dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena telah turut serta membantu kasus tersebut.
Terkait kelakuan Olivia, Farhat Abbas tak segan-segan mengungkit cara didik mantan istrinya, Nia Daniaty.
"Kalau saya enggak salahin orang lain, saya salahin Nia Daniaty," kata Farhat dikutip Tribun Seleb dari tayangan Rumpi, Trans TV, Kamis (18/11/2021).
Menurut Farhat, Nia merupakan sosok ibu yang terlalu memanjakan buah hatinya.
"Mungkin karena terlalu sayang, anak jadi manja," katanya.
Gaya hidup tersebut kemudian terbawa hingga Olivia beranjak dewasa.
"Hidup mewah tapi penghasilan enggak sesuai pengeluaran. Makanya dia melakukan (penipuan)," terang Farhat.
Nia sebelumnya menganggap terseretnya Olivia dalam kasus ini merupakan kesalahannya dalam mendidik buah hati.