Kekayaan Bhirawa Braja Paksa
Dikutip Kompas.com dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), Jumat (19/11/2021), Bhirawa terakhir kali melaporkan kepemilikan asetnya pada 31 Juli 2019 atau saat menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Riau.
Belum ada update kekayaan terbarunya pada tahun 2020 dan 2021. Seusia LHKPN 2019, total kekayaan yang dimiliki Kombes Bhirawa Braja Paksa adalah sebesar Rp 6,75 miliar atau tepatnya Rp 6.757.000.000.
Harta Kombes Bhirawa mengalami kenaikan cukup signifikan apabila dibandingkan laporan LHKPN sebelumnya.
Pada 23 September 2013, Bhirawa yang saat itu menjabat sebagai Kabag Pembinaan Karier Biro Sumber Daya Manusia Polda Jambi, melaporkan kepemilikan harta yakni Rp 232 juta.
Kekayaan terbesarnya disumbang dari aset properti. Ia diketahui memiliki 4 bidang tanah yang tersebar di Jambi, Surabaya, dan Palangkaraya. Secara keseluruhan, harga taksirannya adalah Rp 6,75 miliar.
Semua tanah dan bangunan itu sesuai yang dilaporkan Kombes Bhirawa Braja Paksa adalah dari hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.
Dalam LHKPN, Bhirawa tidak memiliki mobil. Ia hanya melaporkan kepemilikan kendaraan roda dua yakni Honda C1C02N16M2 tahun 2015 dengan harga taksiran Rp 7 juta.
Masih menurut LHKPN yang dilaporkan Bhirawa, dia tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun kepemilikan atas harta berupa kas dan setara kas.
Sehingga jumlah aset yang dimiliki Kombes Bhirawa Braja Paksa hanya berupa 4 bidang tanah bangunan dan 1 unit motor yang keseluruhan nilainya yakni Rp 6,757 miliar.