Korban yang akan membuat laporan hari ini kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang, yang menurut kuasa hukum korban jumlah sebenarnya bahkan ada sebanyak puluhan.
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ini telah resmi ditahan atas kasus penipuan recruaitmen calon PNS.
Diketahui, Ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
(*)